Header AD

Aksi Damai Rawan Disusupi Provokator, Pemilik Mobil Tingkatkan Asuransi Kendaraan

CAR NEWS ONLINE  -- Setelah aksi demonstrasi damai berubah menjadi kericuhan yang timbul di beberapa titik di Jakarta Utara pada 4 November 2016 lalu, di media sosial beredar beberapa unggahan dari pemilik kendaraan yang memperlihatkan mobil mereka menjadi korban kerusakan akibat huru hara.

Jika sudah demikian, manfaat perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara terasa benar perlunya, namun apakah semua asuransi kendaraan sudah meliputi risiko tersebut?

Manajer Komunikasi dan Event Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, mengatakan, ada dua jenis perlindungan asuransi kendaraan, yakni total loss only (TLO) dan komprehensif, serta terdapat perbedaan antara tiap penyedia jasa asuransi kendaraan terkait apakah produknya sudah meliputi perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara atau belum.

"Kata kuncinya, para pemilik polis harus mengecek kembali polisnya termasuk perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara atau tidak," kata Iwan di Jakarta, Selasa dilaporkan antaranews.com.

"Biasanya memang itu belum termasuk, tetapi bisa menjadi perluasan manfaat boleh diambil atau tidak," ujarnya menambahkan.

Sementara di produk asuransi kendaraan Asuransi Astra, Garda Oto, Iwan mengatakan untuk kategori harga mobil tertentu manfaat perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara.

"Untuk mobil yang harganya di atas Rp120 juta atau kategori dua itu preminya sudah termasuk perlindungan terhadap risiko huru hara, sementara kalau yang di bawahnya biasanya perlu menambahkan sendiri, Tapi sebaiknya pemilik memeriksa ulang polisnya apakah sudah mencakup," katanya.

Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | KBAA
Aksi Damai Rawan Disusupi Provokator, Pemilik Mobil Tingkatkan Asuransi Kendaraan Aksi Damai Rawan Disusupi Provokator, Pemilik Mobil Tingkatkan Asuransi Kendaraan Reviewed by Admin2 on 10:30 PM Rating: 5

No comments

loading...

Post AD